“Dalam minggu-minggu ini, kami akan menyamakan persepsi dengan instansi terkait untuk memutuskan nantinya gate itu akan dipasang pada sisi sebelah mana,” ungkapnya.
Adanya kawasan halal ini, jelas Slamet, merupakan tranding business bagi pelaku usaha mamin untuk memasarkan produk mamin olahan mereka kepada masyarakat konsumen.
Dengan begitu, konsumen sendiri tidak perlu khawatir dan mempertanyakan apakah mamin yang dibelinya itu halal atau tidak.
Sedangkan pemilihan Pasar Sore lama itu dikarenakan kawasan tersebut kerap ramai dikunjungi masyarakat yang hendak berburu kuliner, mengingat kawasan itu merupakan kawasan kuliner.
Maka dari itu, pihaknya menganggap jika kawasan tersebut juga sangat ideal untuk dijadikan kawasan halal.
“Kami juga mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha mikronya sendiri, di mana hanya pada wilayah tersebutlah yang siap untuk dijadikan pilot project kawasan halal,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















