Dua Panwascam Mundur, Ketua Bawaslu Ponorogo Ungkapkan Ini

Sesuai mekanisme, nantinya yang akan mengisi kekosongan jabatan panwascam tersebut yakni peserta selanjutnya yang berasal dari satu kecamatan. Artinya pihak Bawaslu tidak perlu melakukan perekrutan ulang.

“Jadi yang menggantikan urutan selanjutnya, dan yang menggantikan kemungkinan besar sanggup untuk mengganti sebagai Panwascam,” pungkasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Read More

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *