Ribuan Stiker Tertukar, Seharusnya untuk Kota Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar Lakukan Ini

Blitar, SEJAHTERA.CO – Proses pencocokan dan penelitian atau coklit di Kabupaten Blitar mendapat atensi dari bawaslu.  Bawaslu menugaskan jajarannya di tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan lebih awas.

Ini setelah pada Senin, 24 Juni 2024 pengawas menemukan stiker coklit yang tertukar dengan stiker untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon.

Stiker yang tertukar tersebut berjumlah 1.231, seharusnya di bagian atas tertulis Tanda Bukti Pencocokan Penelitian Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati.

Read More

Ketua Panwaslu Kecamatan Sanankulon Dwi Sri Mulyani mengatakan Senin 24 Juni Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) Gledug menemukan adanya stiker coklit yang keliru tersebut. Secara lisan disarankan untuk tidak melakukan coklit sampai mendapatkan stiker yang sesuai.

“Lalu kami berkoordinasi dengan seluruh PKD, terdapat temuan stiker coklit yang salah tersebut sudah dipasang oleh Pantarlih di salah satu rumah warga di Desa Tuliskriyo,” kata Dwi.

Setelah dikroscek ulang dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ungkap Dwi, seluruh stiker berjumlah 1.231 tersebut tertukar dengan yang seharusnya didistribusikan ke Kota Blitar.

“Hari ini (Selasa, 25 Juni 2024), kami berikan saran perbaikan kepada PPK, untuk memastikan agar tidak ada coklit sebelum stiker yang sesuai datang, dan lebih teliti dalam pelaksanaan coklit tersebut,” kata Dwi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *