Bekuk Dua Lelaki Ngasem Kediri, Ribuan Dobel L Siap Edar Disita

Pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas)

Saat diinterogasi, pelaku yang bekerja sebagai perajin barongan itu diminta oleh MTE untuk menjualnya sebanyak 1.000 butir pil dobel L dengan harga Rp 1.500.000.

“Pelaku ini akan diberi upah sebesar Rp 250 ribu setiap penjualan 1.000 butir dan Rp 500 ribu untuk pelaku MTE,” bebernya.

Baca Juga :Diduga Cabuli Dua Anaknya, Warga Jombang Diancam Denda Rp 5 Miliar

Read More

Dari keterangan dan petunjuk itulah, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri langsung melakukan pengembangan kasusnya. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MTE saat berada di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui pil dobel L sebanyak 1.400 butir dalam bungkus kresek yang disita dari pelaku ACP didapatkan darinya untuk diedarkan kembali.

Menurut Sriatik, pelaku ACP mengakui, Minggu (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya mengedarkan barangnya kepada pembelinya yakni AAS sebanyak 100 butir dengan harga Rp 170 ribu.

Pada saat diamankan, ditemukan pil jenis L sebanyak 16 butir dalam plastik klip yang sebelumnya didapat dari pelaku ACP. Sedangkan, sisanya yakni 400 butir dikonsumsi sendiri.

Baca Juga :Sebanyak 37 Pompa Air Tak Diambil Petani, Ini Keterangan Kepala Dispertan Tulungagung

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *