Kediri, SEJAHTERA.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan secara simbolis pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA, Sabtu (17/8). Terdapat 617 orang yang memperoleh remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“Pertama kami ucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Semoga peringatan hari kemerdekaan tahun ini dapat semakin mengobarkan semangat kita semua. Untuk meraih masa depan yang lebih gemilang,” ujarnya.
Zanariah mengungkapkan momen ini juga perlu diperingati dengan berterima kasih, mengenang dan mendoakan para pahlawan kemerdekaan. Perjuangan para pahlawan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi pengorbanan, keteladanan dan keteguhan menggapai harapan masa depan. Lebih dari perjuangan para pahlawan, kemerdekaan Indonesia juga merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Rasa syukur ini tentunya tentu menjadi milik masyarakat, tidak terkecuali warga binaan.
“Oleh karena itu pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.



















