Hendak Edarkan 0,93 Gram Sabu-sabu, Sopir Asal Desa Blimbing Kediri Dibui 

Hendak Edarkan 0,93 Gram Sabu-sabu, Sopir Asal Desa Blimbing Kediri Dibui 
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri.(Humas Polres Kediri)

Baca Juga :Kondisi Masih Syok, Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota Belum Mintai Keterangan Ibu Kandung Korban

“Barang bukti narkoba ini diduga hendak diedarkan pelaku kepada pembelinya,” bebernya.

Kepada polisi, lanjut dia, Alex mengaku bahwa sebelumnya telah mengedarkan pil dobel L kepada dua seseorang yakni MLA dan DAP, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Blimbing Kecamatan Gurah. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa petugas di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri.

Read More

“Hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap asal mula narkoba yang didapatkan pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *