Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkab Kediri melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri fasilitasi petani tembakau dengan adanya bantuan pupuk, pelatihan ataupun sarana dan prasarana lainnya untuk penguatan tingkatan capaian produksi tembakau.
Baca Juga :Kakak – adik Pencuri Pompa Air Irigasi Lintas Kecamatan Digulung Polres Nganjuk
Anang Widodo Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri melalui Tri Hadi Mulyono S. P, MMA, Sub Koordinator Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan menjelaskan, anggaran untuk bantuan pupuk dan sarpras tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami salurkan DBHCHT sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang jelas dan benar sesuai peruntukkannya demi petani tembakau Kediri,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga :Enam Kelurahan Rawan Kekeringan, BPBD Kota Blitar Mulai Antisipasi



















