Namun jika dilihat dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilih di Trenggalek mayoritas adalah Gen-X (44-59 tahun) disusul generasi Milenial (28-43 tahun) dan Baby Boomer (60-78 tahun), Gen-Z (17-27 tahun) dan generasi Pre Boomer (lebih dari 79 tahun).
Baca Juga :Pelamar CPNS di Lingkup Pemkot Blitar Banyak yang Gagal, BKPSDM: Sanggah Bukan untuk Perbaiki Berkas
“Kita sudah selesai melakukan rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) dan penetapan DPT untuk Pilkada 2024, seluruh proses panjang perjalanan pemutakhiran data pemilih mulai bulan April yaitu penyerahan DP4 akhirnya selesai,” ujarnya.
Dia menyebut, DPT itu sudah final karena akan berpengaruh pada tahapan selanjutnya. Dengan DPT itu dapat diketahui jumlah pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga menjadi acuan untuk pengadaan dan distribusi logistik.
Baca Juga :Tembusan Izin Cuti Petahana Diterima, Ketua KPU: Mas Dhito-Mbak Dewi Bebas Tugas Selama Kampanye
Utamanya adalah jumlah surat suara di setiap TPS. Jikapun ada penambahan jumlah pemilih, lanjut Iin, pemilih tersebut tidak akan masuk kategori DPT.
“Kami memang masih akan melayani pindah pemilih dan beberapa kategori lainnya, tapi tidak masuk kategori DPT,” pungkasnya.



















