Meski dinyatakan gagal, lanjut Kusno, masih ada kesempatan untuk sanggah. Hanya saja sanggah bukan ajang perbaikan tetapi, konfirmasi.
Contohnya mungkin stempel transkrip yang kurang jelas atau lainnya. “Intinya bukan untuk perbaikan. Sanggah bukan perbaikan,” tambahnya.
Baca Juga :Pendaftar Membludak, 7 Formasi CPNS Masih Nihil Peminat, Ini Data BKPSDM Ponorogo
Sesuai dengan jadwal, lanjut Kusno, sanggahan bisa dilakukan mulai 20 September 2024 hingga 22 September 2024. Sanggahan di kolom yang telah tersedia di akun masing-masing pendaftar.
Bagi yang sudah dinyatakan lolos tahap pertama, nantinya peserta bakal mengikuti tes seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Nah, soal kapan jadwal dan waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut. Namun informasi awal yang ia terima, untuk pelamar CPNS Kota/Kabupaten Blitar, Kota/Kabupaten Kediri, Tulungagung dan Trenggalek, pelaksanaan tes akan dilakukan di Gedung Kesenian Kota Blitar.
Baca Juga :Tembusan Izin Cuti Petahana Diterima, Ketua KPU: Mas Dhito-Mbak Dewi Bebas Tugas Selama Kampanye
Sebelumnya kuota formasi seleksi CASN di Kota Blitar ada 297, dengan rincian 96 untuk CPNS dan 201 untuk seleksi PPPK. PPPK masih menunggu instruksi pusat.



















