Baca Juga :Tiga Hari Pencarian di Pantai Dlodo, Jasad Pelajar Kota Kediri Hilang Belum Ditemukan
Sejumlah ruang juga dimasuki. mulai ruang arsip diteliti satu per satu. Bahkan petugas juga membawa seperangkat komputer dan segebok berkas lalu dimasukkan ke mobil.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus melalui Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan mengakui mendatangi kantor PDAM untuk penggeledahan barah bukti dugaan tindak pidana korupsi.
“Masih mengumpulkan barang bukti. Harapannya jangan sampai hilang, karena sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Baca Juga :Sekjen Kemnaker Buka Job Fair di Ponorogo, Ada 2.000 Lebih Lowongan Pekerjaan
Dia mengatakan, fokus penyelidikan yakni pendanaan pelaksanaan barang dan jasa mulai 2018 hingga 2022. Kejaksaan perlu mencari bukti untuk membuktikan atau memperkuat dugaan korupsi yang masuk kategori pidana khusus.
Pihaknya berjanji bakal memberikan kabar terbaru, tetapi saat ini timnya masih menyidik beberapa barang yang diambil dari kantor PDAM.
Baca Juga :Pelaku Begal Dada yang Resahkan Warga Jember Diciduk Polisi, ini Kronologinya
Kasus dugaan korupsi itu sebelumnya berkat laporan dari masyarakat. Jika di tubuh Perusahaan penyalur air bersih itu ada oknum yang bermain di pengadaan barang dan jasa. Kasus meningkat ke penyidikan pada 17 September lalu.



















