Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menetapkan Sugiri Sancoko – Lisdyarita serta Ipong Muchlisoni – Segoro Luhur Kusuma Daru sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo, pada 27 November mendatang.
Baca Juga :Berendam di Umbul Banyu Roso Magelang, Dijamin Betah Berlama-lama
Penetapan kedua pasangan calon (Paslon) tersebut sesuai dengan surat Keputusan KPU Ponorogo No 1163 tahun 2024, tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Sebagaimana diketahui kedua pasangan calon yakni Sugiri Sancoko – Lisdyarita serta Ipong Muchlisoni – Segoro Luhur Kusuma Daru telah kita tetapkan sebagai peserta untuk Pilbup Ponorogo,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (24/9/2024) sore.
Baca Juga :Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek, Gak Nyangka Ternyata ini Masalahnya
Gaguk menjelaskan, seusai penetapan kedua pasangan calon (paslon) tersebut selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon. Pelaksanaan pengundian tersebut akan dilakukan pada Senin (25/9/2024) di Gedung Sasana Praja.
“Besok langsung kita laksanakan pengundian nomor urut pasangan calon,” imbuh Gaguk.



















