SURABAYA, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Pilkada Serentak 2024.
Pasangan calon gubernur Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim akhirnya mendapatkan nomor urut satu dalam Pilgub Jatim.
Pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak mendapatkan nomor urut dua pada Pilkada Serentak mendatang.
Sedangkan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Han mendapatkan nomor urut tiga dalam kontestasi Pilgub Jatim Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA : Massa di Trenggalek Kembali Lakukan Aksi Desak Pertanggungjawaban Santri Hamil di Ponpes, ini Kata Polisi
Penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024 itu dituangkan dalam surat keputusan nomor 168/PL.02.3-BA/35/2024.
“Demikian berita acara dibuat dan ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur,” ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi.



















