Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah

Pelamar CPNS di Lingkup Pemkab Kediri yang Tidak Lulus Seleksi Diberi Waktu Masa Sanggah
Dokumen Tes CPNS Kabupaten Kediri tahun lalu di JCC SLG. (bakti/sejahtera.co)

Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

“Dan pengumuman hasil akhir seleksi administrasi (pasca-sanggah) adalah tanggal 23 s.d. 29 September 2024 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN melalui website resmi BKD Kab. Kediri https://bkd.kedirikab.go.id/,” katanya.

Ditambahkan Andri, apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan pelamar tidak mengajukan sanggahan, maka pelamar dinyatakan telah menerima keputusan hasil seleksi administrasi dari Panitia Pelaksana Seleksi Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kediri TA 2024 dan hasil tersebut tidak dapat diganggu gugat.

Read More

Baca Juga :Jumlah DPT Ponorogo Turun Dibandingkan dengan Hasil DPS

Adapun pelamar yang akan menggunakan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan.

“Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dapat melakukan Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi pada tanggal 18 s.d. 28 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar, ” katanya.

Dijelaskan Andri, panitia Pelaksana Seleksi Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kediri TA 2024 membuka helpdesk hanya melalui https://bit.ly/helpdeskcasnkabkediri dan tidak melayani pengaduan langsung/tatap muka.

Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

“Setiap informasi tanggal atau jadwal dan hal lain terkait Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Kediri bersifat tentatif dengan menyesuaikan kebijakan dari Panselnas,” jelasnya.

‘Pelamar diharapkan selalu mengikuti informasi terbaru melalui website resmi BKD Kabupaten Kediri https://bkd.kedirikab.go.id,” katanya lagi.

Baca Juga :KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri-Lisdyarita dan Ipong-Segoro Luhur sebagai Peserta Pilbup

“Dan Instagram resmi BKD @bkd kabkediri. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab sepenuhnya pelamar, ” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *