Jombang, SEJAHTERA.CO – Lembaga pemantau pemilu Generasi Nasional Hebad (Genah) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga :Sebabkan Keracunan Massal, Pemilik Toko Pembagi Makanan dan Minuman Kedaluarsa Jadi Tersangka
Laporan ini disertai barang bukti berupa video yang diduga menunjukkan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Jombang di rumah seorang oknum ASN.
Ketua Genah, Hendro Suprasetyo mengatakan, laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan selama masa kampanye. Ia menyebut temuan ini didapatkan beberapa hari setelah kampanye berlangsung.
Baca Juga :Keracunan Jemaah Sholawatan Desa Krecek, Polisi Ungkap Modus Tersangka Pembangi Makanan
“Ya, untuk temuan beberapa hari setelah kampanye ini, satu minggu ya kemungkinan ya. Beberapa temuan mungkin sudah menjadi agenda laporan kami. Untuk temuan yang kali ini, yang pada tanggal 3 Oktober kemarin itu, kita ada temuan kaitannya dengan indikasi dugaan netralitas ASN,” ujar Hendro kepada sejumlah wartawan.
Hendro menambahkan, lokasi kampanye yang dipermasalahkan diduga adalah rumah seorang ASN yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Jombang.
Baca Juga :Sindikat Curanmor Dibekuk, Beraksi di 22 TKP Wilayah Hukum Polres Malang



















