Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Keempat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakio Bupati Tulungagung sudah melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan awal dana kampanye (LADK).
Berdasarkan laporan itu, diketahui jika paslon nomor 03 memiliki dana kampanye paling banyak dibandingkan ketiga paslon lainnya.
Koordinator Teknis Penyelenggaraan, KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro mengatakan, pelaporan LADK oleh keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati di Tulungagung terakhir dilakukan pada Selasa (24/9/2024).
Namun saat itu, rupanya terdapat satu paslon yang harus memperbaiki LADK tersebut.
Baca Juga :Diduga Terbentur Benda Keras saat Mandi di Sungai, Remaja Tewas Tenggelam
KPU memberikan waktu selama tiga hari bagi paslon tersebut untuk melakukan perbaikan, sehingga batas akhir perbaikan, Jumat (27/9/2024).
Barulah setelah itu, pihaknya menyatakan jika LADK dari keempat paslon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Laporan LADK sudah diserahkan dan sudah kami lakukan verifikasi dimana semua laporan itu memenuhi syarat meski sempat ada satu paslon yang harus memperbaiki laporannya,” kata Jantur Noga Iswantoro, Jum’at (4/10/2024).
Baca Juga :Sebabkan Keracunan Massal, Pemilik Toko Pembagi Makanan dan Minuman Kedaluarsa Jadi Tersangka
Berdasarkan laporan yang diterima, ungkap Jantur, paslon nomor urut 01 menyerahkan LADK dengan nominal Rp 10 juta, sedangkan untuk paslon 02 nominalnya Rp 13 juta. Lalu LADK paslon 03 menjadi yang terbanyak yakni Rp 200 juta, serta untuk nominal LADK paslon 04 menjadi yang paling sedikit yakni Rp 5 juta saja.



















