Puluhan Ribu Pekerja Informal Didata untuk Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Disnakertras Kabupaten Tulungagung

Puluhan Ribu Pekerja Informal Didata untuk Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Disnakertras Kabupaten Tulungagung
Petugas jukir di Tulungagung merupakan salah satu pekerja informal yang didata oleh Disnakertran Tulungagung untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan (isal/sejahtera.co)

Mengingat beberapa OPD memiliki data pekerja informal, seperti petani pada Dinas Pertanian, nelayan pada Dinas Perikanan, PKL pada Disperindag dan lain-lain.

“Jadi proses pendataannya tidak kami tangani sendiri, kami bekerjasama dengan OPD lain yang memiliki data pekerja informal. Seperti tukang ojek baik online maupun pengkolan, ini datanya juga ada di Dishub,” ungkapnya.

Meski sudah mendata, jelas Andah, untuk proses pencetakan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal ini masih menunggu proses lebih lanjut.

Read More

Baca Juga :Judi Sabung Ayam Desa Mojorejo Blitar Digerebek, Polisi Bakar Kurungan dan Terpal  

Mengingat data pekerja informal tahun 2024 ini baru saja diserahkan ke pihak BPJS dan masih dalam tahapan verifikasi.

Untuk pembayaran kartu BPJS ketenagakerjaan itu, saat ini masih belum bisa dilakukan lantaran harus menunggu Perbup tentang Jaminan Sosial terlebih dahulu.

Jika perbup itu sudah disahkan, nantinya akan diajukan surat keterangan (SK) penerima, yang kemudian Disnakertrans baru bisa membayarkan.

Baca Juga :Kawasan Kuliner Halal Diresmikan, Ini Harapan Pj Gubernur Jatim

“Terkait proses pembayaran, BPJS mengajukan permohonan tagihan kepada Dinas Ketenagakerjaan, kemudian Dinas Ketenagakerjaan memberikan surat perintah pembayaran ke BPKD,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *