Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkab Blitar akhirnya membuka resmi lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 3 Oktober 2024 lalu. Ada setidaknya 1.128 formasi yang disediakan.
Baca Juga :Para Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan Dampingi Megawati Nyekar di MBK
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan. Dia menjelaskan, PPPK tahun ini hanya untuk honorer saja.
Sementara PPPK untuk kategori umum tidak ada. “Iya khusus untuk tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria,” kata Achmad Budi Hartawan, Selasa (8/10/202).
Baca Juga :Galau Penghentian Prodamas Plus Melalui Pesan WA, Pokmas Konsultasi ke Kejari Kota Kediri
Dia mengatakan sebanyak 1.128 formasi itu terbagi formasi guru atau tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis. Dengan rincian, formasi teknis, dengan 822 kuota.
Sedangkan tenaga pendidikan sebanyak 224 dan kesehatan hanya 82 formasi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPPK tahun ini pendaftarannya 2 gelombang.



















