“Iya awalnya dijanjikan bunga terus ya, ada hasil setiap pinjam nanti uangnya dikembalikan dengan keuntungan. Namun keuntungan itu juga saya bagi dengan oknum polisi dan rekannya itu. Tapi setelah pinjaman banyak justru tidak jelas,” ujarnya.
Karena tergiur dengan bunga, akhirnya SR pun luluh. Apalagi bisnis yang dijalankan adalah oknum polisi. Buntutnya akhirnya meminjamkan uang hingga Rp 400 juta. Tetapi lama kelamaan tak ada kejelasan.
Uang yang sudah telanjur dipinjamkan tak dikembalikan. Oknum polisi dan rekannya itu malah angkat tangan. Akhirnya memutuskan untuk melapor.
Baca Juga :HUT le-79 Provinsi Jawa Timur, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan
Meski sebelumnya sempat diminta tak laporan dulu, khawatirnya uang tak kembali. Tetapi kesabaran habis akhirnya memutuskan melapor ke Polres Blitar.
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi bakal kroscek dulu soal laporan. “Sementara nanti kami kroscek dulu,” kata Putut.



















