Erko menyebut, penemuan granat tersebut kemudian dilaporkan ke babinsa setempat dan diteruskan ke Polsek Gurah. Pihaknya dan anggota mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti 1 buah granat tangan dengan dibawa ke Lapangan Desa Sumbercangkring untuk dilakukan penghancuran atau diledakkan.
“Kami menghubungi langsung Gegana Sat Brimob Polda Jatim dari Mako Madiun untuk melakukan penghancuran atau diledakkan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut dia, kondisi granat tangan yang ditemukan pengepul rongsokan itu dalam keadaan berkarat. Dia menyampaikan, bahwa granat tersebut diduga masih aktif dan tidak diketahui dari mana barang tersebut berasal.
Sedangkan, bahan peledak ini merupakan jenis manggis. Selanjutnya, petugas Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan peledakan terhadap granat tersebut.
Baca Juga :Bersama Warga Desa Pagung, Dandim 0809 Kediri Panen Jagung di Lokasi TMMD Ke-122
“Granat itu dihancurkan dengan cara disposal menggunakan kendaraan dinas Gegana Sat Brimob Polda Jatim,” ungkap Kapolsek Gurah.



















