Bawaslu dan Pemerintah Kota Kediri Deklarasikan Tolak Money Politic, Hoax, dan Sara

deklarasi pilkada kota kediri
Pemkot Kediri dan Bawaslu mengadakan deklarasi Tolak Money Politic, Hoax, dan Sara.(foto: diskominfo)

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Suhartono mengatakan, deklarasi ini digelar untuk mengajak bersama-sama melawan praktek money politics, hoax dan SARA yang dapat merusak demokrasi dan keadilan pada Pilkada 2024.

Baca juga:Road to Formas VIII NTB 2025, Sumber Jiput Kota Kediri Menjadi Pilot Project Industri Kreatif Fordeswita III Nasional Terbaik

“Kegiatan deklarasi tolak politik uang sangat penting dilakukan karena untuk mengingatkan dari paslon, partai politik dan seluruh masyarakat agar tidak terjerat dan terlibat jika melanggar sanksinya pidana,” ucapnya.

Read More

Lebih lanjut untuk berita hoax, Hartono berpesan agar dalam menerima informasi masyarakat bisa lebih berhati-hati dan teliti, pastikan benar tidaknya sudah sesuai fakta atau tidak.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menolak kampanye yang ada kaitannya dengan suku, agama, ras dan antargolongan (sara),” ucapnya.

Disinggung terkait netralitas ASN pada saat kampanye. Bawaslu menegaskan ASN harus netral. Hartono mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi melalui PJ Wali Kota untuk menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kediri untuk bersikap netral jelang Pilkada 2024.

“Karena itu hal utama terkait ASN harus benar-benar netral baik itu PNS, Polri dan TNI sehingga Pilkada nanti bisa berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *