Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polisi membongkar sebuah tempat yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam yang berada di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Meski saat sidak tidak ada aktivitas judi, akan tetapi terdapat beberapa barang bukti.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan pihaknya akan merespon tegas atas kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Ngronggot ini, dan wilayah lainnya di Kabupaten Nganjuk.
Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan dan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan judi sabung ayam dan dadu di pekarangan kosong Dusun Klurahan.
Penggerebekan dan pembongkaran dilakukan di sebuah pekarangan kosong diduga milik warga berinisial ER berlangsung mulai pukul 21.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto.
Baca Juga :Pencari Pakan Ternak Ponorogo Tewas Jatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter
“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk perjudian ilegal. Dari informasi tersebut kami turunkan tim dari Polsek Ngronggot untuk segera melakukan pengecekan,” ujar Kapolres Nganjuk, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku dan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Selain itu juga menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.



















