“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga :Dilaporkan Hilang, Bocah 14 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Jombang
Sementara itu Kapolsek Ngronggot AKP Darminto mengatakan saat pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Namun, mereka menemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kegiatan sabung ayam
Barang – barang yang diamankan petugas adalah terpal dan kain atau geber yang biasa digunakan untuk arena sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bukti.
Baca Juga :Foto ASN dan Paslon Dianggap Tak Langgar UU Pilkada, Ini Keterangan Bawaslu Tulungagung
“Sebagai langkah preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak mengizinkan pekarangannya dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian,” ujar AKP Darminto.
Pembongkaran tempat tersebut pun dilakukan di hadapan warga setempat sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam menanggapi informasi masyarakat serta menjaga ketertiban umum.



















