Sebanyak 30 Perlintasan KA Belum Berpalang Pintu, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Blitar

Sebanyak 30 Perlintasan KA Belum Berpalang Pintu, Ini Penjelasan Dishub Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Blitar Jumadi ketika meresmikan perlintasan kereta api berpalang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun. (aziz/sejahtera.co) 

Dengan rincian, sebanyak 10 menggunakan APBD Kabupaten Blitar, sementara sisanya bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Salah satu perlintasan kereta api berpalang pintu yang baru saja dibangun terletak di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

“Mudah-mudahan tahun depan Pembangunan berlanjut,” katanya.

Dia menjelaskan dengan dibangunnya perlintasan kereta api berpalang pintu setidaknya menjadi cara untuk mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan bermotor. Pasalnya, hampir tiap tahun ada kasus kecelakaan yang melibatkan motor dan kereta api.

Read More

Baca Juga :Transformasi Digital, Capaian IKD di Ponorogo Baru 6 Persen

Bahkan ada yang sampai meninggal dunia. “Kalau ditanya harapannya, semua perlintasan kereta api dibangun palang pintu. Tetapi itu semua butuh proses,” katanya.

Sesuai data, di antara pos jaga perlintasan kereta api yang diresmikan di antaranya jalur perlintasan langsung atau JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *