“Peristiwa itu terjadi saat CFD di Aloon-Aloon Tulungagung yang kondisinya ramai pengunjung dan saat itu bertepatan ada kegiatan di titik nol,” kata Sony Welly Ahmadi, Rabu (6/11/2024).
Awalnya, ungkap Sony, petugas Satpol PP yang berjaga di dekat wahana skate park Alun-Alun Tulungagung mendapat aduan dari masyarakat yang resah atas aksi komunitas BMX.
Pasalnya, saat itu terdapat komunitas BMX yang bermain di wahana skate park yang saat itu sedang banyak pengunjung dan anak kecil.
Baca Juga :Pasar Murah RSUD Karsa Husada Kota Batu Disambut Antusias Masyarakat
Warga yang mengadu itu takut jika anaknya yang bermain di wahana skate park tertabrak anggota komunitas BMX yang tengah beraktivitas di wahana skate park.
Usai menerima aduan itu, anggota Satpol PP Tulungagung mendatangi warga dan komunitas BMX yang sedang adu mulut dengan tujuan melakukan mediasi.
“Sayangnya pada video yang viral itu, petugas kami seolah menyudutkan komunitas BMX. Kami meminta maaf atas kesalahan perilaku maupun perkataan petugas kami,” ungkapnya.
Pasca kejadian, Satpol PP sudah melakukan pertemuan dengan warga yang memviralkan video itu dengan perwakilan komunitas BMX yang saat itu terlibat.
Pada pertemuan itu, semua pihak telah menyatakan permasalahan ini selesai dan menyadari jika terjadinya permasalahan ini karena kesalahpahaman.
Sedangkan soal peruntukan skate park, Sony mengaku jika hal ini merupakan ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pengelola Alun-Alun Tulungagung.
Baca Juga :Pelaksanaan Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Diperketat, Ini Penjelasan Komisioner KPU Ponorogo
Namun dari hasil pemantauan, sebenarnya skate park itu memang diperuntukkan untuk pemain skateboard maupun BMX dan bukan untuk prosotan anak-anak.
“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pengelola Alun-Alun Tulungagung agar ditata lebih baik lagi, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi,” pungkasnya.



















