Agung menjelaskan penggeledahan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana BOS oleh SMK 2 PGRI Ponorogo, yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Saat ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, dan hari ini sudah kita lakukan pemeriksaan para saksi,” imbuhnya.
Baca Juga :Anas Urbaningrum: Kota Blitar Butuh Pemimpin Anak Muda dan Energi Baru
Ditambahkan, selain melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, tim kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur, wilayah Ponorogo – Magetan. Di kantor dinas tersebut tim kejaksaan juga mengamankan dokumen serta sejumlah komputer.
“Ada beberapa dokumen dan komputer yang kami amankan terkait pertanggungjawaban dana BOS yang ditembuskan ke Cabdindik,” imbuhnya.
Baca Juga :Memasuki Musim Penghujan, Dinas Perkim Kabupaten Kediri Cek PJU
Yan Ardinata menambahkan jika saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa yang kita periksa, ya nanti dilihat saja seperti apa perkembangannya,” tandas Yan Ardinata.



















