Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan pengendara terjaring operasi gabungan yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (18/11/2024) sore.
Baca Juga :Jelang Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Blitar: Bilik Suara Didistribusikan Akhir Pekan Nanti
Dalam operasi gabungan melibatkan anggota Satlantas Polres Kediri Kota bersama Polisi Militer (PM) Dispenda, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan satu per satu kelengkapan surat-surat pengendara baik roda dua maupun roda empat. Tampak ada banyak pelajar sekolah yang terjaring razia tersebut.
Baca Juga :Dua Perkara Bermotif Kebutuhan Persalinan Masih Pemberkasan, Ini Penjelasan Kapolres Tulungagung
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Hasil operasi ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) hingga kendaraan bermotor.
Baca Juga :Tiga Pelaku Curanmor Nganjuk Dibekuk, Salah Satunya Anak Bawah Umur
“Nanti akan kami sampaikan detailnya terkait hasil operasi sore ini karena datanya masih direkap,” jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut sebanyak 125 dengan rincian 114 lembar STNK, 6 lembar SIM, dan 5 kendaraan bermotor.
Afandy menuturkan, operasi yang dilaksanakan selama kurang lebih satu jam ini, pelanggar lalu lintas banyak kalangan usia pelajar yang pulang sekolah. Menurutnya, pelanggaran mereka mayoritas tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi alias SIM.



















