Bawaslu Kabupaten Kediri Temukan TPS Kekurangan Surat Suara, Ini yang Dilakukan

Bawaslu Temukan TPS Kekurangan Surat Suara, Ini yang Dilakukan
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri saat memberikan keterangan (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kemarin diwarnai adanya kekurangan surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Atas hal itu, TPS tersebut harus mengambil harus mengambil untuk memenuhi kekurangan di TPS sebelah.

Baca Juga :Minimarket 24 Jam di Kelurahan Tempurejo Kota Kediri Kerampokan, Ini Kronologinya

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifudin Zuhri. Dia mengatakan, berdasarkan hasil temuannya pengawas di beberapa wilayah memang ada TPS yang mengalami kekurangan surat suara.

Read More

Menurutnya, jumlah kekurangan tersebut lumayan banyak. “Kalau jumlah detailnya saya belum tahu. Nanti akan muncul saat perekapan di Kecamatan, “ jelasnya, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga :Pencairan Bansos Ditunda, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung

Saifuddin mencontohkan, seperti di wilayah Kecamatan Banyakan ada TPS yang kekurangan 100 surat suara ataupun Desa Kranding, Kecamatan Mojo kekurangan surat suara sebanyak 195.

Namun, sudah ada aturan yang menentukan terkait penanganan hal tersebut. Dia menyebut, kekurangan surat suara itu bisa diatasi oleh KPPS dengan cara berkoordinasi dengan TPS lain untuk meminta surat suara sisa.

Biasanya di TPS tidak 100 persen yang hadir sehingga bisa berkoordinasi dengan TPS yang masih ada sisa surat suara untuk mengambil di sana.

Baca Juga :Hardiri Kegiatan Paslon, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Menyelidiki Kades Diduga Melanggar Netralitas

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *