Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Peristiwa penganiyaan yang dilakukan RP (27) kepada bapaknya sendiri yakni Bonamin (67) hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (1/12/2024) kemarin, Satreskrim Polres Ponorogo telah memeriksa 8 orang saksi.
Baca Juga :Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, kedelapan saksi itu antara lain pihak keluarga, tetangga hingga tokoh masyarakat (tomas) setempat. Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap kematian Bonamin yang juga marbot masjid tersebut.
“Ada 8 orang yang kami panggil dan kami mintai keterangan, baik sebelum peristiwa itu terjadi, ketika peristiwa terjadi, dan setelah peristiwa terjadi. Delapan saksi itu antara lain inisialnya S, M, A, yang pasti tetangga, keluarga termasuk tokoh masyarakat,” ungkap AKP Rudi, saat diwawancarai wartawan, Senin (2/12/2024).
Baca Juga :Oknum Pekerja Kedapatan Merusak Pedestrian, Pj. Wali Kota Batu: Harusnya Dijaga, Bukannya Dirusak!
Dia juga mengatakan jika pelaku yang menghabisi nyawa Bonamin memang merupakan anak korban dan terindikasi mengalami keterbelakangan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal ini sesuai dengan data puskesmas setempat yang menyebutkan pelaku mengonsumsi obat khusus.
“Karena pelaku gangguan jiwa maka langsung diamankan. Saat ini yang bersangkutan diobservasi di RSUD dr Harjono,” jelasnya.



















