Jombang, SEJAHTERA.CO – Dua remaja asal Kabupaten Jombang diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Penangkapan ini terekam dalam video berdurasi 14 detik yang viral di media sosial.
Baca Juga :Pemkab Jombang Luncurkan Interkoneksi Wisata Religi Edukatif
Dalam video tersebut, kedua remaja terlihat tak berkutik di kantor polisi, meringkuk sambil menunjukkan gestur meminta maaf.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang. Kedua remaja tersebut berinisial RF dan AN, masing-masing berusia 15 tahun.
Baca Juga :Ribuan Warga di Kabupaten Blitar Alami Gangguan Jiwa Berat, Beberapa Masih Dipasung
Mereka diketahui masih berstatus pelajar dan diduga tergabung dalam kelompok gangster yang meresahkan warga.
Kapolsek Diwek, Iptu Edi Widoyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja ini diamankan berkat laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka.
Setelah diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis sabit yang dibawa oleh kedua pelaku.



















