Terduga pelaku, kemudian mengambil 3 tas. Namun di saat yang sama, anak korban mengetahui jika rumahnya disatroni maling dan berteriak. Pelaku yang panik langsung kabur dengan membawa tiga tas berisi uang senilai Rp 2,8 juta.
“Pelaku ini berhasil kabur, tapi wajah pelaku sudah dikenali oleh anak korban,” imbuhnya.
Seusai mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan melihat ciri ciri dan wajah pelaku telah diketahui, Satreskrim Polres Ponorogo dengan mudah menangkap pelaku di kos-kosannya.
“Dari pengakuan pelaku memang telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya,” pungkasnya.



















