Sosialisasi Cegah Korupsi di Pengelolaan Dana Hibah KONI Kabupaten Kediri Tahun 2024

Sosialisasi Cegah Korupsi di Pengelolaan Dana Hibah KONI Kabupaten Kediri Tahun 2024
David Darwis Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pemateri sosialisasi pencegahan korupsi pada pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Kediri di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri, Rabu (11/12/2024) pagi menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di pengelolaan dana hibah 2024.

Baca Juga :Sempat Tercium Kabel Gosong, Mobil Box Pengirim Mamin Terbakar di Ponorogo

Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi ini diikuti 100 peserta dari perwakilan 45 cabang olahraga (cabor), dan digelar di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri.

Read More

Sosialisasi pencegahan korupsi yang berlangsung sehari terbagi dalam tiga materi. Pemateri pertama dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, kedua dari Inspektorat Kabupaten Kediri dan ketiga dari KPP Pratama Kediri.

Hakim Rahmadsyah Pranata, SH, Plt Ketua KONI Kabupaten Kediri menyampaikan sangat penting kegiatan ini digelar dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Dengan maksud untuk memberikan masukan dan penjelasan penggunaan keuangan secara benar dan transparan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *