Dengan amblasnya jalan tersebut, hanya kendaraan roda dua yang masih bisa melintas, sedangkan untuk pengguna kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalur tersebut. Pihaknya saat ini juga sudah melakukan pengalihan arus lalu lintas serta melarang kendaraan roda empat untuk melintasi jalan tersebut.
“Kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalan tersebut, karena memang rawan terjadi longsor susulan, sehingga hanya kendaraan roda dua yang kami perbolehkan melintas,” ungkapnya.
Baca Juga :Dua Bulan Dilanda 39 Bencana Banjir, BPBD Ponorogo Lakukan Ini
Terkait teknis pengalihan arusnya, jelas Neny, pihaknya bersama stakeholder lainnya sedang mengupayakan untuk mengatur rute lain bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda empat. Namun untuk masyarakat setempat pengguna kendaraan roda empat terpaksa harus memutas sejauh kurang lebih 10 kilometer.
Bagi masyarakat dari arah Kecamatan Karangrejo hendak menuju Kecamatan Sendang, bisa melintasi jalan di Desa Jeli, Desa Punjul, Desa Tanjungsari maupun Desa Sukowidodo. Sedangkan dari arah sebaliknya, bisa melewati Desa Dono ke arah Desa Tanjungsari, atau dari Dusun Ploso ke arah Desa Punjul.
Baca Juga :Kasus Keracunan Sekeluarga Diduga Percobaan Bundir, Dilatar Belakangi Tekanan Ekonomi
“Kami lakukan rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian, terutama untuk roda dua dan roda empat. Kalau sudah roda enam dan kendaraan berat tidak bisa melintas. Kemudian untuk sampai kapan, kami belum bisa menentukan,” pungkasnya.



















