Satreskrim Polres Nganjuk Bekuk Sepuluh Pencuri Motor, Diantaranya Masih Berstatus Pelajar

Satreskrim Polres Nganjuk Bekuk Sepuluh Pencuri Motor, Diantaranya Masih Berstatus Pelajar
Para tersangka pencurian motor yang diamankan Satreskrim Polres Nganjuk. (Istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polisi menangkap sepuluh pencuri motor yang beraksi pinggir jalan Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, 5 di antaranya berusia belasan tahun dan masih berstatus pelajar.

Baca Juga :Pelanggaran Kendaraan Bermotor Ditindak, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota: Didominasi Knalpot Brong

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Read More

Waktu kejadian, kata Julkifli BP (19), bersama rekannya, AM (19), tiba-tiba dihampiri sekelompok orang tak dikenal.

“Setelah sempat terjadi ketegangan, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tertancap. Ketika kembali, motor tersebut telah hilang,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga :Satwa Kebonrojo Bakal Dipindah ke Eco Park Joko Pangon, Ini Kata Kepala DLH Kota Blitar

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di rumah RT (20), salah satu terduga pelaku, di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.

Setelah itu kemarin 13 Desember 2024, polisi mengamankan RT bersama sembilan terduga pelaku lainnya, yakni, RT (20), warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, RB (16), pelajar asal Kecamatan Bagor, RM (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, HA (18), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor,

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *