Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial YDS (33) warga Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungwaru di tempat persembunyiannya usai melakukan penggelapan sepeda motor pada Rabu (18/13/2024).
Baca Juga :Kriuk Peyek dan Nasi Pecel Pincuk Kembang Turi, Sarapan Pagi yang Bikin Nagih di Jagalan Jombang
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, korbannya yakni DS warga Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.
Awalnya pada Rabu (18/13/2024) sekitar pukul 17.45 WIB, korban dan temannya datang ke Warkop Comando yang berlokasi di Kecamatan Kedungwaru.
Pada saat itu, korban datang ke warkop tersebut mengendarai sepeda motornya yakni berjenis Honda PCX dengan warna putih. Sedangkan pelaku sedari tadi sudah ada di warkop tersebut. Pelaku sendiri memang kerap nongkrong pada warkop tersebut dimana korban juga sudah cukup mengenal pelaku.
Baca Juga :Waspada! Air Sungai Bendo Krosok Meluap Jalan Penghubung Kediri – Nganjuk Banjir
“Korban dan pelaku ini kerap bertemu di warkop tersebut, mereka berdua juga sudah akrab karena memang sering berbincang saat nongkrong di warkop itu,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (22/12/2024).
Saat asik nongkrong, ungkap Nanang, sekitar kurang lebih 15 menit usai korban tiba di warkop tersebut, pelaku tiba-tiba meminjam sepeda motor korban. Saat itu, pelaku meminjam motor korban dengan dalih untuk membeli galon air dan mengantarkan baju miliknya ke tempat laundry yang ada di Desa Ketanon.
Dikarenakan korban sudah cukup mengenal pelaku, tanpa menaruh curiga, korban pun mempersilahkan pelaku untuk meminjam sepeda motornya miliknya itu. Namun setelah kurang lebih selama satu jam membawa motor korban, pelaku justru tidak kunjung kembali ke Warkop Comando untuk mengembalikan motor korban.
Baca Juga :Suksesnya Pilkada Tak Lepas dari Peran Media, KPU Kota Kediri: Kemungkinan Kecil Terjadi Sengketa
“Karena sudah cukup sering bertemu dan berbincang, korban sama sekali tidak menaruh curiga kepada pelaku, sehingga korban mempersilahkan motornya dipinjam oleh pelaku,” ungkapnya.



















