Setahun, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar Terbitkan 31.871 Lembar Paspor, Ada yang Ditolak Disinyalir PMI Ilegal

Setahun, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar Terbitkan 31.871 Lembar Paspor, Ada yang Ditolak Disinyalir PMI Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Arief Yudhistira (kanan) saat rilis. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pasca-melandainya kasus Covid-19, ribuan warga berbondong-bondong mengajukan permohonan paspor. Dalam setahun, puluhan ribu paspor diterbitkan dengan berbagai keperluan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Arief Yudhistira. Dia mengakui dalam beberapa tahun ini jumlah pemohon paspor meningkat. Pihaknya pun sudah menerbitkan puluhan ribu.

Baca Juga :Alasan Beli Galon dan Antar Laundry, Warga Blitar Bawa Kabur Motor Pengunjung Warkop di Tulungagung

Read More

“Dibanding dengan tahun 2023, sampai Desember 2024 ini ada peningkatan jumlah paspor. Meski begitu, kami tetap menerapkan regulasi ketat, tak semua permohonan disetujui,” kata Arief Yudhistira, Minggu (22/12/2024).

Arief merinci, pada 2024 ini pihaknya sudah menerbitkan 31.871 lembar paspor. Itu meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya atau 2023. Pada 2023 menerbitkan 31.871 lembar paspor. Itu berarti ada peningkatan sebanyak 282 lembar paspor.

Ribuan paspor yang diterbitkan dan diberikan kepada pemohon dengan berbagai keperluan. Di antaranya untuk bekal bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI, pekerja formal yang bekerja di luar negeri. Ada pula untuk keperluan umrah dan haji.

Baca Juga :Kriuk Peyek dan Nasi Pecel Pincuk Kembang Turi, Sarapan Pagi yang Bikin Nagih di Jagalan Jombang

Selain itu diperuntukkan pula untuk belajar, perjalanan wisata hingga untuk berobat ke luar negeri. “Yang sudah pasti untuk pekerja migran Indonesia. Selain itu juga untuk keperluan haji dan umrah yang menjadi langganan setiap tahun,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *