Baca Juga :Buntut KA Vs Truk Gandeng, Empat Kereta Telat, Begini Kondisi Lokomotifnya
Pemanggilan itu, lanjut Widyagana, dilakukan untuk mengetahui prosedur pemeriksaan kendaraan dan kebijakan sopir berkendara sendiri atau harus didampingi kenek dalam SOP-nya.
“Kami mengirim surat itu untuk kebutuhan pendalaman penyelidikan terkait kasus tersebut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, truk yang dikemudikan Sigit Winarno (65) tersebut mengalami overheat dan tidak kuat menanjak. Sigit kemudian menepikan truk tersebut dan hendak mengganjal ban.
Baca Juga :Pastikan Aman, Polres Batu Lakukan Sterilisasi Gereja
Nahas, truk mundur tak terkendali dan menabrak bus Tirto Agung dengan nopol S 7607 UW. Akibatnya, empat orang tewas dan 48 orang mengalami luka-luka.



















