Menurut Kapolres Batu, kasus tersebut masuk dalam jaringan nasional dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Satreskrim Polres Batu.
“Jadi pelaku utama di sini berasal dari Sidoarjo dan penjualan bayi jaringan nasional ini adalah jaringan nasional, sebab telah menjual bayi ke beberapa daerah dengan harga sekitar Rp18 juta sampai Rp19 juta,” jelasnya.
Baca Juga :Apel Usai Libur Nataru di Pemkab Jombang Diwarnai ASN Berlarian hingga Main Ponsel
Modus dari penjualan bayi jaringan nasional ini, dijelaskan Kapolres Batu, melalui media sosial Facebook dengan akun Adopsi Anak dan Bumil.
“Yang jelas saat ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus penjualan bayi jaringan nasional ini,” tutupnya.



















