Dia menjelaskan lagi, di antara ratusan ASN yang bakal pensiun itu empat di antaranya adalah pejabat teras. Tak hanya itu, ada beberapa kursi pejabat eselon IIb di Kabupaten Blitar yang kosong hingga kini.
Baca Juga :Cetak Pendekar Tangguh, Komisariat Padepokan dan PSHT Ranting Nganjuk Kota Gelar Doa Bersama
Di antaranya, kepala satuan polisi pamong praja, kepala dinas sosial, staf ahli bupati, dan asisten di sekretariat daerah. Kekosongan itu memang karena yang pejabatnya sudah memasuki pensiun dan lain sebagainya. Saat ini jumlah ASN di lingkup Pemkab Blitar sebanyak 10.331 personel.
Nah, di antara pejabat teras di lingkup Pemkab Blitar yang bakal pensiun tahun ini di antaranya kepala dinas tenaga kerja Tavip Wiyono. Ada pula Inspektur Agus Cunanto.
Selain itu ada pula sekretaris daerah Izul Marom pensiun pada Juni, dan kepala dinas komunikasi informatika statistik dan persandian Herman Widodo. Untuk pengisian pejabat baru, nanti bakal ada proses anyar.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satunya melalui Lelang jabatan yang diikuti sejumlah pejabat baik di lingkup Pemkab Blitar dan daerah lain.
Dia menambahkan, sesuai dengan aturan memang untuk pejabat eselon II yakni usianya 60 tahun. Sementara pejabat eselon III pada usia 58 tahun. Selain itu ada pula pejabat setingkat kepala bidang atau eselon IIIB yang juga memasuki masa pensiun.



















