Patroli Hunting Sistem, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota: Puluhan Pelanggar Ditindak

Patroli Hunting Sistem, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kot: Puluhan Pelanggar Ditindak
Anggota Turjagwali Satlantas Polres Kediri saat memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi menindak pelanggar yang terjaring dalam kegiatan patroli hunting sistem di Alun-alun Kota Kediri, Selasa (7/1/2025). Setidaknya, ada puluhan pengendara yang diberhentikan dan ditindak tilang oleh petugas kepolisian. Namun, ada sejumlah pengendara yang diberikan peringatan ataupun teguran.

Baca Juga :Komplotan Pengedar Arak Bali Tanpa Izin Diringkus, Amankan Dua Pelaku dan Puluhan Botol

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto mengatakan, patroli hunting sistem ini diperuntukkan untuk mendisiplinkan pengguna jalan karena pasca Operasi Lilin Semeru 2024 tidak melakukan penindakan tersebut. Hasilnya, anggota masih menemukan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Read More

“Kami lihat banyak pengendara tidak memakai helm, tidak ada spionnya, tidak ada plat nomor, tidak pakai sabuk pengaman, hingga knalpot brong,” katanya.

Baca Juga :Sempat Telat Sampaikan SPPT PBB, Bapenda Klaim Pendapatan Pajak Tahun Ini Melampaui Target 7,41 Persen

Menurut Iptu Murnianto, ada sebanyak 60 kendaraan yang dilakukan penindakan pelanggaran dalam patroli hunting sistem tersebut. Dari 60 pelanggar yang ditindak dengan rincian mengamankan 4 lembar STNK Bus, 6 lembar STNK Truk, 2 lembar SIM Truk, 40 lembar STNK roda dua dan roda empat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *