Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Bergulirnya Dana Desa atau DD dari pemerintah pusat untuk desa di wilayah Kabupaten Ponorogo tahun ini bertambah. Dari sebelumnya Rp257,8 miliar di tahun 2024 bertambah Rp3,8 miliar, menjadi Rp261,6 miliar di tahun 2025.
Baca Juga :Belum Ada Kasus HMPV, Dinkes Kabupaten Blitar Tetap Minta Warga Waspada, Simak ini Gejalanya
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani mengatakan, anggaran senilai Rp261,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi 281 desa di Bumi Reyog. Pembagian DD berbeda setiap wilayah dengan sejumlah indikator penentu.
“Jadi beda+beda setiap desa dapatnya, kita tidak ada kewenangan untuk membagi, semuanya langsung melalui pusat yang jelas memang ada kenaikan Rp3,8 miliar tahun ini,” ungkap Anik, kepada koranmemo.com, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Pasang Banner Jadwal Penutupan Pasar Hewan
Anik juga menjelaskan jika penggunaan DD tersebut sudah diatur oleh pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) No. 2 Tahun 2024.
Prioritas penggunaan DD tersebut Peruntukannya antara lain untuk bantuan langsung tunai (BLT) bertujuan sebagai penanganan kemiskinan ekstrem.



















