Blitar, SEJAHTERA.CO – Salah satu anggota Panwascam Sukorejo, Kota Blitar mengadu ke polisi. Ini setelah mendapat intimidasi dan kata-kata kasar usai menyampaikan dugaan kejanggalan rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Panwascam Sukorejo itu adalah Khusnul Hidayati. Di hadapan polisi dia mengatakan jika ihwal permasalahan itu ketika ada rekomendasi PSU di Kecamatan Sukorejo. Tepatnya di TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo.
“Nah dalam rekomendasi seharusnya melibatkan saya. Dan harus melalui rapat pleno,” kata Khusnul, Selasa (14/1/2025).
Nah, pihaknya menyayangkan munculnya rekomendasi itu. Padahal dirinya membidangi masalah atau duduk di divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Baca Juga :Kapolsek Ngadiluwih Sambang Warga Edukasi Pencegahan PMK



















