Diintimidasi, Anggota Panwascam Sukorejo Kota Blitar Mengadu ke Polisi

Diintimidasi, Anggota Panwascam Sukorejo Kota Blitar Mengadu ke Polisi
Khusnul Hidayati bersama tim kuasa hukum saat melapor ke polisi. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Salah satu anggota Panwascam Sukorejo, Kota Blitar mengadu ke polisi. Ini setelah mendapat intimidasi dan kata-kata kasar usai menyampaikan dugaan kejanggalan rekomendasi pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.

Baca Juga :Persepon Ponorogo Kembali Ajukan Jadi Tuan Rumah Liga 4 Jawa Timur, PSSI: Konsekuensinya Harus Diperbaiki

Panwascam Sukorejo itu adalah Khusnul Hidayati. Di hadapan polisi dia mengatakan jika ihwal permasalahan itu ketika ada rekomendasi PSU di Kecamatan Sukorejo. Tepatnya di TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo.

Read More

“Nah dalam rekomendasi seharusnya melibatkan saya. Dan harus melalui rapat pleno,” kata Khusnul, Selasa (14/1/2025).

Nah, pihaknya menyayangkan munculnya rekomendasi itu. Padahal dirinya membidangi masalah atau duduk di divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Baca Juga :Kapolsek Ngadiluwih Sambang Warga Edukasi Pencegahan PMK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *