Jauh dari Kata Sejahtera, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Mengadu ke DPRD, Ancam Mogok Mengajar

Jauh dari Kata Sejahtera, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Mengadu ke DPRD, Ancam Mogok Mengajar
Perwakilan guru PPPK paruh waktu di Tulungagung saat melakukan audiensi dengan DPRD Tulungagung. (isal/sejahtera.co)

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menggelar aksi demo besar-besaran agar masalah ini mendapat perhatian secara nasional.

“Langkah konkrit kalau tuntutan kami tidak ditindak lanjuti, kami akan berhenti mengajar dilanjutkan aksi demonstrasi turun ke jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :Pj Walikota Batu Tinjau Revitalisasi Gor Ganesha dan Gor Gajahmada Batu Jelang Porprov 2025 Malang Raya

Read More

Candra menyebut, terdapat sebagian guru yang yang sudah mengabdi selama 20 tahun dan selama itu hanya berstatus sebagai PPPK paruh waktu saja.

Atas masalah ini, pihaknya berharap agar Pemkab Tulungagung lebih memperhatikan kesejahteraan para guru yang berstatus PPPK paruh waktu.

“Ada salah satu guru yang usianya sudah 56 tahun dan sudah mengabdi selama 20 tahun namun hanya berstatus PPPK paruh waktu merespon tuntutan kami, pihak DPR mengaku jika aspirasi akan ditampung dan akan dibicarakan dengan bupati terpilih,” pungkasnya.

Baca Juga :Jalan Rusak Akibat Bencana di Desa Gedangan Tulungagung, Rugikan Pelaku Usaha Susu Sapi Perah

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto mengatakan, bahwa PPPK paruh waktu merupakan pendaftar CPNS dan PPPK yang tidak lolos seleksi, dimana mereka juga punya NIP. Munculnya status PPPK paruh waktu bertujuan untuk menghapus status honorer.

Pasalnya sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pemerintah sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer yang ada di OPD, tenaga kesehatan, maupun guru. Diketahui, PPPK paruh waktu menerima gaji yang bersumber dari APBD, untuk besaran gajinya disesuaikan dengan instansi masing-masing.

Baca Juga :Prioritaskan Titik Rawan Banjir dan Perbaiki Saluran Air di Kali Paron Bumiaji Kota Batu

“Sumber gaji PPPK paruh waktu berasal dari Belanja Barang dan Jasa. Dan bukan dari anggaran Belanja Pegawai. Jumlah PPPK paruh waktu ini mencapai 3.478 orang. Kami akan sampaikan aspirasi ini ke BKN pusat melalui provinsi,” kata Soeroto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *