Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk mencatat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai muncul kembali sejak Oktober 2024, dengan 25 ekor sapi terjangkit.
Pada November 2024, jumlah PMK menurun menjadi tiga kasus. Namun, di Desember 2024, kasus kembali melonjak hingga 26 kasus. Lonjakan paling signifikan terjadi pada awal Januari 2025, di minggu ke dua dengan 300 kasus tercatat.
Baca Juga :Polisi dengan Disperta Kunjungi Pasar Hewan Kecamatan Bagor, Antisipasi Penyebaran PMK
Untuk itu Dispertan Kabupaten Nganjuk mengeluarkan imbauan kepada para peternak sapi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang berpotensi menyerang hewan ternak. PMK ini dapat menyerang hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kuda dan rusa.
Salah satu dokter hewan di Kabupaten Nganjuk, drh. Neneng Susanti menjelaskan, PMK adalah penyakit yang sangat menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, kuda, maupun rusa.
“Penyakit ini disebabkan oleh virus, yang menyerang pada daerah mulut dan kaki hewan, yang menyebabkan luka,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga :Istri Tentara di Patianrowo Diduga Sekamar dengan Pria Lain saat Ditinggal Dinas
Penularannya, lanjut Neneng, dapat menyebar melalui kontak langsung antar hewan, udara, atau kontaminasi dari peralatan, pakaian, dan kendaraan yang tercemar. Termasuk, dari kontak langsung peternak dengan hewan PMK.
Gejalanya seperti sariawan yang ada pada manusia. Pada hewan PMK, juga ada semacam luka-luka kecil dan benjolan-benjolan, sebelum meletus, yang menyebabkan mulut, lidah, gusi sampai ke hidung luka.


















