Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang, Ini Penjelasan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang

Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang, Ini Penjelasan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang
Petugas Dinas Peternakan Jombang sosialisasikan pentingnya kebersihan kepada pedagang dan peternak di Pasar Hewan Kabuh, Selasa (7/1), untuk cegah wabah PMK. (istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO .- Pemerintah Kabupaten Jombang memperpanjang penutupan operasional sementara seluruh pasar hewan di wilayahnya selama 10 hari. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas.

Penutupan pasar hewan yang tersebar di 10 lokasi di Kabupaten Jombang ini dimulai sejak tanggal 3 Februari hingga 12 Februari 2025. Beberapa pasar hewan yang terlihat ditutup adalah pasar hewan di Kecamatan Ngoro, Kabuh, Mojoagung.

Menurut Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Moch Saleh, keputusan ini berdasarkan Surat Edaran dari PJ Bupati Jombang nomor: 100.3.4.2/1.21/415.29/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

Read More

Baca Juga :Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS),” Moch Saleh kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Selama penutupan, Dinas Peternakan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengelola pasar hewan terkait akan melakukan pembersihan dan desinfeksi di seluruh lokasi pasar hewan. Saleh juga menyampaikan bahwa capaian vaksinasi PMK Tahap 1 pada 31 Januari 2025 di seluruh wilayah kerja Puskeswan di Kabupaten Jombang sudah mencapai 100 persen.

“Dua wilayah kerja Puskeswan, capaian vaksinasi PMK Tahap 1 mencapai 135 ekor, dengan total sapi yang tervaksin hingga hari ini sebanyak 7.029 ekor dari target 7.050 ekor. Alhamdulillah, vaksinasi PMK Tahap 1 selesai,” terangnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *