Berantas Miras di Kota Santri, Kapolres Jombang: Peredaran Dimulai dari Internal Polisi

Berantas Miras di Kota Santri, Kapolres Jombang: Peredaran Dimulai dari Internal Polisi
Polisi amankan penjual minuman keras beserta barang buktinya di Mapolsek Jombang.

Baca Juga :Peningkatan Ketahanan Pangan, Dispertabun Kabupaten Kediri Ajak Berembug PPL

Dalam catatan awal tahun 2025, Polres Jombang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pengeroyokan dan pemerkosaan berujung kematian korbannya. Dan pemicunya, mereka terkena pengaruh minuman keras, sehingga para pelaku nekat melakukan kejahatan.

“Minuman keras itu, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” terangnya.

Read More

Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

Baca Juga :Laga Arema FC vs PSS Sleman, Polres Blitar Kota Siapkan 800 Personel Gabungan

Langkah ini juga diharapkan dapat peredaran miras di Jombang dapat ditekan, sehingga dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta dampak buruk lainnya bagi masyarakat.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *