Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Upaya pemerintah khususnya Kementerian Pertanian untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia, dan diganti pupuk organik yang dicetuskan dalam program Unit Pengolah Pupuk Organik atau UPPO pada Kelompok Tani Margo Mulyo Dusun Cangkringan Desa Pacewetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, disinyalir gagal.
Baca Juga :Identitas Korban Mutilasi di Jombang Terungkap dari DNA
Sinyal kegagalan pengolahan pupuk organik dengan bahan baku kotoran sapi itu, lantaran mulai akhir tahun 2022 hingga sekarang, Kelompok Tani Margo Mulyo hanya sekali memproduksi pupuk organik, itupun bahan bakunya sampai diambilkan di luar kandang koloni.
Hal itu lantaran pengadaan sapi yang harusnya berjumlah 8 ekor dalam satu kandang koloni, ternyata hanya ada 3 ekor. Dari 3 ekor sapi itu, 2 ekor ada di kandang koloni, 1 ekor sapi dipiara salah satu anggota kelompok tani dengan sistem bagi untung.
Markaban Sekretaris Kelompok Tani Margo Mulyo Dusun Cangkringan Desa Pacewetan mengatakan, sejatinya pihaknya mematuhi petunjuk pelaksanaan atau juklak dan petunjuk teknis atau juknis UPPO Pertanian tahun 2022.
Namun dikarenakan ada pembengkakan anggaran saat pembuatan gudang dan kandang koloni, maka jatah pengadaan sapi disunat untuk menutup kekurangan anggaran pembuatan gudang dan kandang.
“Anggaran pembuatan gudang dan kandang seingat saya Rp80 juta sesuai RAB, namun praktiknya biaya jadi membengkak,” ujar mantan Kamituwo Cangkringan ini, Kamis (20/2/2025).
“Untuk menutup kekurangan itu, dana Rp80 juta yang seharusnya untuk pengadaan delapan ekor sapi kita ambil, dan hanya dibelikan tiga ekor sapi. Satu ekor sapi seharga Rp10 juta,” sambungnya.
Baca Juga :Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu di Tulungagung Ludes Terbakar
Seiring berjalannya waktu, lanjut Markaban, seekor sapi yang dipiara salah satu anggota kelompok tani ini terserang penyakit mulut dan kuku atau PMK akut. Akhirnya sapi itu dijual.



















