“Kita rugi, sapi hanya dihargai Rp5 juta karena kena PMK. Akhirnya uangnya kita bagi, yang Rp 2 juta diberikan yang piara, Rp3 juta masuk kas,” katanya.
Ketika ditanya berapa total anggaran program UPPO tahun 2022 yang diterima Kelompok Tani Margo Mulyo, Markaban mengaku lupa. Yang ia ingat hanya anggara pengadaan gudang dan kandang, serta pengadaan sapi. Selebihnya tidak ingat.
“Waktu itu, anggaran kami gunakan untuk pengadaan gudang dan kandang, sapi, mesin pencacah pakan dan pengolah pupuk organik, serta kendaraan roda tiga untuk angkutan,” bebernya.
Terpisah, Hamid Efendi pegiat LSM di Kabupaten Nganjuk mengatakan jika program UPPO Pertanian tahun 2022 pada Kelompok Tani Margo Mulyo Dusun Cangkringan Desa Pacewetan, disinyalir gagal.
Sehingga tujuan pemerintah untuk membantu petani dalam hal pengolahan pupuk organik secara in situ, tidak berjalan optimal sehingga disinyalir penggunaan pupuk kimia tetap berlanjut.
“Saya katakan gagal karena mesin pengolah pupuk organik tidak berfungsi. Lagi pula yang diolah apa, kan sapi harusnya delapan ekor, hanya dibelikan dua ekor,” kata Hamid.
Baca Juga :Lebih dari Seratus Kasus DBD di Tulungagung Terjadi Awal Tahun, Ini Penyebabnya
Hamid pun menduga jika program UPPO di wilayah Kabupaten Nganjuk banyak yang gagal, terutama sapinya banyak yang diduga raib. Untuk itu pemerintah perlu mengkaji ulang program ini, atau pengawasan diperketat.
“Mungkin solusinya pengawasan lebih diperketat, sebab rata-rata sapi pada raib, dan dalihnya macam-macam,” tukasnya.
Sayangnya, sampai berita ini diunggah, Moh. Yasin selaku petugas penyuluh lapangan atau PPL Kecamatan Pace, belum bisa dikonfirmasi. Ketika dikonfirmasi via WhatsApp belum dibuka.



















