Jombang, SEJAHTERA.CO – Babak akhir cerita korban mutilasi terungkap semuanya seusai Satreskrim Kepolisian Resort Jombang meringkus Eko Fitrianto (38) warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang membasmi nyawa sahabatnya Agus Soleh (37) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, ternyata pelaku kena pengaruh minuman keras.
“Jadi benar bahwasannya Saatreskrim Polres Jombang, dipimpin Kasatreskrim, telah mengungkap kasus pembunuhan mutilasi. Dimana 8 hari yang lalu badannya, jasad, ditemukan di saluran irigasi sungai Dukuharum, Megaluh, Jombang, dan kepalanya kita temukan di tepian sungai, Sungai Konto, Desa Pesantren, Tembelang, Jombang,” ucap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (20/2/2025).
Pembunuhan mutilasi ini ditemukan fakta bahwa korban dan tersangka merupakan teman rekan kerja saat masih bekerja di pabrik plywood. Berdua menenggak miras bersama dan terjadi cekcok hingga merenggang nyawa korban hingga di mutilasi.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada stakeholder, masyarakat Jombang, termasuk dari rekan-rekan awak media juga, minta tolong kita bersama-sama komitmen memberantas minuman keras di Kabupaten Jombang ini,” kata Kapolres.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menambahkan, pelaku Eko diamankan saat berada di rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Plosogeneng, Kabupaten Jombang, Jumat (19/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Dan membenarkan aksi sadisnya membunuh dan memotong kepala Agus, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga :Ketersediaan Bapok di Kediri Bulan Februari dan Puasa Memadai
“Di rumah pelaku ditemukan bukti motor, salah satu motor dan juga ponsel beserta dus book milik korban. Pengakuannya, Agus membunuh lantaran sakit hati dan ucapannya dianggap tidak pantas, saat mereka berdua konsumsi minuman sangat banyak sehingga tidak terkendali baik korban maupun pelaku,” terangnya.
Lokasi cekcok hingga perkelahiannya berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jomban. Perkelahian ini sampai Eko memukul korban di bagian kepala hingga korban tidak bergerak.



















