Selama dilakukan asesmen dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya memastikan tidak adanya narapidana yang mengalami sakit atau kondisi kesehatannya yang buruk.
Baca Juga :Sesama Pedagang di Sport Centre Kota Blitar Konflik, Ternyata ini Pemicunya
Setelah itu, para narapidana tersebut diarahkan untuk memasuki masing-masing sel tahanan sesuai hasil asesmen yang dilakukan.
“Mulai hari ini, puluhan narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya sudah bisa beradaptasi dengan warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” ungkapnya.
Pemindahan narapidana ini, sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 untuk memastikan penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan berjalan dengan baik.
Menurut Ma’ruf, dengan adanya pemindahan ini, diharapkan tidak hanya membantu mengurangi kepadatan di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi narapidana di Lapas Tulungagung. Dengan begitu, pembinaan di Lapas Tulungagyng dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.
Baca Juga :Laka Maut Kereta Api vs Motor, Warga Sempat Cari Tubuh Korban yang Sempat Terseret 200 Meter
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan dengan optimal, termasuk dalam hal distribusi narapidana agar kondisi hunian tetap terkendali,” pungkasnya



















