Blitar, SEJAHTERA.CO – Meski Mala Agatha dan manajemen rumah produksi lagu kotroversi Iclik Cinta sudah minta maaf usai membuat klip berlatarbelakang bangunan Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar, tak membuat polisi menghentikan pengusutan kasus.
Korps Bhayangkara bakal menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait klip berlatarbelakang bangunan Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto. Dia mengatakan, pasca-menerima aduan dari masyarakat, pihaknya langsung tancap gas.
Baca Juga :Singo Edan Target Amankan Poin, Barito Putera Waspadai Pergerakan Dalberto
Polisi sudah membentuk tim untuk menarik benang merah apakah ada unsur pidana dalam tayangan itu.
“Sudah kami tindaklanjuti. Ada tim yang kami bentuk, nantinya ada beberapa yang kami mintai keterangan awal,” kata Sukamto, Kamis (13/3/2025).
Dia menjelaskan beberapa pihak yang dimintai keterangan awal misalnya, pelapor atau pengadu. Yakni dalam hal ini GMNI Blitar yang kali pertama mendatangi kepolisian.
Selanjutnya adalah pihak Perpustakaan Proklamtor Bung Karno Blitar. Pihak perpustakaan nantinya akan diminta keterangan soal ihwal bagaimana dua artis itu mengambil latarbelakang bangunan bersejarah itu.
“Apakah sudah izin atau belum. Nah, ini yang nantinya kami dalami. Makanya perpustakaan atau pengelola lokasi juga akan kami mintai keterangan awal,” katanya.



















